Connect with us

Seminar Kampus

Federer makes history with eighth Wimbledon, 19th major title

Quis autem vel eum iure reprehenderit qui in ea voluptate velit esse quam nihil molestiae consequatur, vel illum qui dolorem.

Published

on

Photo: Shutterstock

At vero eos et accusamus et iusto odio dignissimos ducimus qui blanditiis praesentium voluptatum deleniti atque corrupti quos dolores et quas molestias excepturi sint occaecati cupiditate non provident, similique sunt in culpa qui officia deserunt mollitia animi, id est laborum et dolorum fuga.

Quis autem vel eum iure reprehenderit qui in ea voluptate velit esse quam nihil molestiae consequatur, vel illum qui dolorem eum fugiat quo voluptas nulla pariatur.

Temporibus autem quibusdam et aut officiis debitis aut rerum necessitatibus saepe eveniet ut et voluptates repudiandae sint et molestiae non recusandae. Itaque earum rerum hic tenetur a sapiente delectus, ut aut reiciendis voluptatibus maiores alias consequatur aut perferendis doloribus asperiores repellat.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

“Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat”

Nemo enim ipsam voluptatem quia voluptas sit aspernatur aut odit aut fugit, sed quia consequuntur magni dolores eos qui ratione voluptatem sequi nesciunt.

Et harum quidem rerum facilis est et expedita distinctio. Nam libero tempore, cum soluta nobis est eligendi optio cumque nihil impedit quo minus id quod maxime placeat facere possimus, omnis voluptas assumenda est, omnis dolor repellendus.

Nulla pariatur. Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim id est laborum.

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque laudantium, totam rem aperiam, eaque ipsa quae ab illo inventore veritatis et quasi architecto beatae vitae dicta sunt explicabo.

Neque porro quisquam est, qui dolorem ipsum quia dolor sit amet, consectetur, adipisci velit, sed quia non numquam eius modi tempora incidunt ut labore et dolore magnam aliquam quaerat voluptatem. Ut enim ad minima veniam, quis nostrum exercitationem ullam corporis suscipit laboriosam, nisi ut aliquid ex ea commodi consequatur.

Seminar Kampus

Inovasi Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024 di Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Published

on

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan salah satu proses demokrasi yang sangat penting dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Setiap tahunnya, pelaksanaan Pilkada tidak lepas dari potensi sengketa yang dapat muncul, baik di tingkat daerah maupun nasional. Untuk itu, Fakultas Hukum Universitas Trisakti mengambil inisiatif untuk mengadakan seminar yang bertajuk “Inovasi Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024“. Acara ini bertujuan untuk membahas dan merumuskan solusi inovatif dalam menghadapi berbagai tantangan hukum yang mungkin timbul selama dan setelah pelaksanaan Pilkada.

Latar Belakang

Pilkada 2024 akan menjadi momen krusial bagi Indonesia, mengingat sejumlah daerah akan melaksanakan pemilihan serentak. Sejarah mencatat bahwa sengketa dalam Pilkada seringkali menjadi perdebatan panas, yang tidak hanya melibatkan para kandidat, tetapi juga melibatkan masyarakat dan institusi hukum. Oleh karena itu, penting untuk memiliki mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif dan efisien. Fakultas Hukum Universitas Trisakti, sebagai salah satu institusi pendidikan hukum terkemuka di Indonesia, merasa terpanggil untuk memberikan kontribusi dalam menciptakan solusi inovatif bagi penyelesaian sengketa Pilkada. Seminar ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi akademisi, praktisi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman.

Agenda Seminar

Seminar “Inovasi Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024” dihadiri oleh berbagai narasumber yang ahli di bidang hukum, pemilu, dan administrasi negara. Beberapa agenda penting dalam seminar ini meliputi:

  1. Paparan Materi
    Narasumber menyampaikan materi mengenai tantangan hukum yang dihadapi dalam penyelesaian sengketa Pilkada. Mereka membahas kasus-kasus sengketa yang pernah terjadi dan bagaimana hukum dapat diterapkan secara adil untuk menyelesaikannya.
  2. Diskusi Panel
    Dalam sesi ini, para ahli melakukan diskusi interaktif tentang solusi inovatif dalam penyelesaian sengketa. Beberapa tema yang dibahas antara lain penggunaan teknologi informasi dalam proses pemilihan, mediasi, dan arbitrase sebagai alternatif penyelesaian sengketa.
  3. Workshop
    Seminar ini juga menyediakan sesi workshop yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk berlatih menerapkan metode penyelesaian sengketa yang telah dibahas. Peserta diajak untuk merumuskan strategi konkret yang dapat diterapkan dalam konteks Pilkada 2024.

Pendekatan Inovatif dalam Penyelesaian Sengketa

Salah satu fokus utama seminar adalah penerapan inovasi dalam penyelesaian sengketa Pilkada. Beberapa pendekatan yang dibahas antara lain:

  1. Penggunaan Teknologi Informasi
    Dengan kemajuan teknologi, penggunaan aplikasi dan platform digital dapat membantu mempercepat proses pengaduan dan penyelesaian sengketa. Misalnya, sistem pelaporan online yang memungkinkan masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu secara langsung.
  2. Mediasi dan Negosiasi
    Mediasi sebagai metode penyelesaian sengketa dapat menjadi pilihan yang lebih ramah dan konstruktif. Dalam konteks Pilkada, mediasi dapat membantu para pihak untuk mencapai kesepakatan tanpa harus melalui proses litigasi yang panjang dan melelahkan.
  3. Pendidikan Hukum bagi Pemilih
    Masyarakat yang teredukasi tentang hak dan kewajiban mereka dalam proses pemilihan akan lebih mampu mengidentifikasi dan melaporkan pelanggaran. Oleh karena itu, seminar ini juga menekankan pentingnya pendidikan hukum bagi pemilih sebagai langkah preventif.
  4. Keterlibatan Masyarakat
    Mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan proses pemilihan dapat membantu mengurangi potensi sengketa. Dengan adanya pengawasan dari masyarakat, diharapkan pelanggaran dapat diminimalisir, dan jika terjadi sengketa, penyelesaian dapat dilakukan secara lebih transparan.

Continue Reading

Seminar Kampus

Seminar Nasional Compact 2024 tentang Transformasi Berkelanjutan

Published

on

Seminar Nasional Compact 2024 diselenggarakan di lokasi dengan tema “Transformasi Berkelanjutan”. Acara ini bertujuan untuk mengumpulkan pemangku kepentingan dari berbagai sektor untuk membahas tantangan dan peluang dalam mencapai transformasi berkelanjutan di Indonesia. Seminar ini menjadi platform penting bagi para ahli, akademisi, pengusaha, dan perwakilan pemerintah untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan strategi inovatif yang dapat diterapkan dalam konteks pembangunan berkelanjutan.

I. Latar Belakang

Transformasi berkelanjutan menjadi isu yang semakin mendesak di tengah tantangan global seperti perubahan iklim, penurunan keanekaragaman hayati, dan ketidakadilan sosial. Indonesia, sebagai negara dengan kekayaan alam yang melimpah, memiliki tanggung jawab untuk mengelola sumber daya alamnya secara berkelanjutan. Seminar ini diadakan sebagai langkah untuk mendorong dialog dan kolaborasi antara berbagai pihak yang terlibat dalam upaya mencapai tujuan keberlanjutan.

II. Agenda Seminar

Seminar Nasional Compact 2024 mencakup berbagai sesi panel, diskusi, dan presentasi dari para pembicara yang berpengalaman di bidang keberlanjutan. Beberapa topik yang diangkat dalam seminar ini antara lain:

  • Inovasi Teknologi untuk Keberlanjutan: Menyoroti peran teknologi dalam mendukung praktik berkelanjutan, seperti energi terbarukan dan pengelolaan limbah.
  • Kebijakan dan Regulasi: Diskusi tentang pentingnya kebijakan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang mendukung transformasi berkelanjutan.
  • Partisipasi Masyarakat: Menggali peran masyarakat dalam menjaga dan mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan.
  • Pengembangan Ekonomi Berkelanjutan: Strategi untuk mengintegrasikan keberlanjutan dalam model bisnis dan pengembangan ekonomi lokal.

III. Hasil dan Rekomendasi

Seminar ini menghasilkan berbagai rekomendasi yang dapat dijadikan acuan dalam upaya transformasi berkelanjutan di Indonesia. Beberapa poin penting yang dihasilkan antara lain:

  1. Peningkatan Kolaborasi: Mendorong kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil untuk mencapai tujuan keberlanjutan secara holistik.
  2. Edukasi dan Kesadaran: Pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu-isu keberlanjutan melalui program edukasi dan kampanye.
  3. Investasi dalam Riset: Diperlukan investasi lebih dalam penelitian dan pengembangan untuk menciptakan solusi inovatif yang berkelanjutan.
  4. Kebijakan yang Mendukung: Pemerintah diharapkan untuk mengimplementasikan kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan dan memberikan insentif bagi praktik yang ramah lingkungan.

Continue Reading

Seminar Kampus

Satgas PPKS UNEJ Selenggarakan Seminar tentang Kekerasan Seksual di Era Digital

Published

on

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Jember (UNEJ) menggelar seminar bertajuk “Kekerasan Seksual di Era Digital” pada Rabu, 6 November 2024, yang berlangsung di aula lantai lima gedung R. Soedjarwo. Seminar ini dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk sivitas akademika Universitas Jember serta para profesional dan perwakilan lembaga yang memiliki kepedulian serta komitmen dalam upaya pencegahan kekerasan seksual.

Acara ini menyoroti fenomena kekerasan seksual yang kini semakin banyak terjadi di ranah digital, menyusul perkembangan teknologi informasi yang pesat. Satgas PPKS berharap seminar ini mampu memberikan wawasan mendalam dan pemahaman yang lebih luas mengenai strategi serta langkah konkret yang perlu dilakukan untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual, khususnya dalam konteks digital yang semakin kompleks.

Rektor UNEJ, Iwan Taruna, dalam sambutannya menekankan pentingnya komitmen seluruh civitas akademika untuk menghindari segala bentuk kekerasan seksual. Ia juga mengingatkan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti melakukan kekerasan seksual. “Komitmen untuk menciptakan kampus bebas kekerasan seksual harus didukung oleh semua pihak, mulai dari mahasiswa, dosen, hingga tenaga kependidikan,” ujar Iwan. Ia juga mencatat bahwa demografi UNEJ didominasi mahasiswa perempuan, mencapai sekitar 60 persen, sehingga upaya pencegahan kekerasan seksual sangat penting.

Iwan memberikan apresiasi kepada Satgas PPKS UNEJ yang telah berperan aktif selama dua tahun terakhir dalam menyusun pedoman, menyosialisasikan pencegahan, dan memberikan pendampingan kepada korban. “Namun, Satgas PPKS tidak bisa berjuang sendirian. Dukungan seluruh komunitas kampus sangat dibutuhkan untuk benar-benar mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual,” tambahnya.

Ketua Satgas PPKS UNEJ, Fanny Tanuwijaya, mengungkapkan bahwa selama dua tahun terakhir, kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus menunjukkan peningkatan. Pada tahun 2023, mereka menangani 17 kasus, yang sebagian besar terkait kekerasan seksual verbal dan kekerasan seksual berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Sementara itu, tahun 2024 mencatat 22 kasus yang mencakup kekerasan seksual fisik dan berbasis TIK. “Tema ini kami pilih karena meningkatnya kekerasan seksual di era digital. Harapannya, komunitas kampus lebih paham, peduli, dan proaktif dalam pencegahan kekerasan seksual,” jelas Fanny.

Sisi Gelap Dunia Maya

Salah satu pemateri dalam seminar ini, Nova El Maidah, menyampaikan pesan penting kepada para peserta untuk lebih berhati-hati dan bijaksana dalam berinteraksi di dunia maya. Menurut Nova, aktivitas seperti mengunggah dan menyebarkan konten di platform digital memiliki potensi risiko yang harus diwaspadai. “Dunia maya memang memberikan kita banyak kemudahan dalam berkomunikasi, mencari informasi, dan mengembangkan diri, namun kita juga perlu ingat bahwa dunia maya memiliki sisi gelap yang bisa mengancam keamanan dan kenyamanan kita,” ujar Nova dalam sesi penyampaiannya.

Nova menekankan bahwa kehati-hatian dalam menggunakan internet menjadi semakin penting, terutama di tengah arus informasi yang bergerak cepat dan sering kali tidak terfilter. Ia mengibaratkan aktivitas online layaknya menikmati secangkir kopi. “Memang, kopi bisa memberikan rasa nikmat dan energi, tapi jika diminum berlebihan atau menjadi kecanduan, dampaknya bisa merusak keseimbangan kesehatan fisik dan mental kita,” jelas Nova. Analogi ini menggambarkan bahwa penggunaan internet secara berlebihan atau tanpa pengawasan dapat menimbulkan efek negatif, baik dalam aspek psikologis maupun sosial.

Lebih jauh, Nova mengajak peserta untuk selalu mempertimbangkan dampak jangka panjang dari setiap tindakan yang dilakukan di dunia maya. “Berinteraksi di dunia maya harus dilandasi dengan kesadaran penuh atas dampak yang mungkin timbul, termasuk dampak pada privasi dan citra diri kita,” tambahnya. Ia berharap, melalui seminar ini, para peserta dapat memahami pentingnya menjaga batas dan bersikap selektif saat menggunakan teknologi digital untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan.

Noor Sidharta, Sekretaris Jenderal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), memaparkan data Komnas Perempuan yang menunjukkan bahwa kekerasan seksual berbasis TIK meningkat hingga 400 persen sejak 2019 hingga 2022. Noor menyebut peningkatan ini tidak hanya disebabkan oleh banyaknya kasus baru, tetapi juga karena semakin banyak korban yang berani melapor. Di tahun 2024, LPSK menangani 1.004 laporan terkait kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, termasuk kasus berbasis TIK. “Tragisnya, banyak pelaku kekerasan dulunya juga adalah korban. Kita harus memutus lingkaran setan kekerasan seksual ini,” ungkap Noor.

Noor menegaskan bahwa tidak ada opsi damai atau restoratif justice dalam kasus kekerasan seksual. “Upaya untuk menutupi atau menyelesaikan kasus kekerasan seksual demi nama baik lembaga justru merusak kredibilitas lembaga itu sendiri,” kata Noor. Ia juga mengajak mahasiswa UNEJ untuk aktif mendukung dan mendampingi korban melalui program Sahabat Saksi Korban, sebuah inisiatif dari LPSK yang kini melibatkan 800 orang pendamping. Banyak dari mereka yang sebelumnya adalah korban, namun kini menjadi pendamping untuk membantu sesama korban dalam perjuangan mereka.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 politikapolitika.com